Polri Sebut Habib Rizieq Masih Punya Kasus 

Selasa, 16 Juli 2019 | 19:59:52 WIB

Metroterkini.com - Polisi mengatakan tak semua kasus imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dihentikan penyidikannya. Ada kasus yang masih berproses.

"Tidak semua. Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat, dan di Polda Jawa Barat kasus Pancasila," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Meski demikian, Dedi mengaku tak hafal jumlah kasus Habib Rizieq yang masih berjalan hingga saat ini. "Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya nggak tahu jumlahnya," ucap Dedi.

Penjelasan Dedi tersebut membantah pernyataan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang yakin semua kasus Habib Rizieq telah dihentikan oleh polisi. 
Munarman sebelumnya mengatakan, bila ada yang menyebut Rizieq masih berkasus, ia menilainya sebagai orang bodoh (bahlul).

"Semua kasus Habib Rizieq yang Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3. Jadi kalau ada yang masih mau menyebut ya pulang saja kan nanti dia harus berhadapan dengan hukum, ini orang bahlul," ujar Munarman saat konferensi pers di Hotel Alia, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Munarman menilai pihak yang mengatakan Habib Rizieq masih memiliki kasus hukum tidak mengerti dan memperbarui informasi. Dia menilai orang yang menganggap enteng kepulangan Rizieq sebagai provokator.

"Saya mau katakan, siapa pun ya bahlul ini orang. Karena dia tidak ngerti, nggak update informasi tuh berarti. SP3 Habib Rizieq silakan diviralkan secara langsung, masih ada perkara, ini bahlul. Sebahlul-bahlulnya orang ya ini," tuturnya. [dtk-mer]

Terkini